Friday, December 21, 2018

Kebijakan Pemanfaatan Ruang dalam RTRW Kabupaten Bogor



Tanggal Pembuatan: 
15 September 2016

Keterangan : 
Kebijakan Pemanfaatan Ruang dalam RTRW Kabupaten Bogor Disampaikan Oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Kab. Bogor dalam rangka workshop penataan ruang dan bangunan

Muatan Substansi:
- Gambaran umum Kab. Bogor
- Arahan kebijakan dan strategi penataan ruang Kab. Bogor berdasarkan PERDA 19/2008
- Evaluasi kinerja pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang Kab. Bogor
- Pokok-pokok substansi rancangan revisi RTRW Kab. Bogor

Akses : 
Terbatas*
*) File ini terbatas untuk kepentingan internal Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappedalitbang. Silahkan login dengan menggunakan akun email Bidang IPW atau bisa lihat prosedurnya disini. Apabila anda merupakan masyarakat umum, anda dapat mengakses file ini dengan mengikuti prosedur permohonan data disini.








Bidang IPW

Author & Editor

Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah memiliki lingkup pekerjaan bidang Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perhubungan, Perumahan dan Permukiman, serta Pengembangan Wilayah

0 comments:

Post a Comment