15 September 2016
Keterangan :
Kebijakan Pemanfaatan Ruang dalam RTRW Kabupaten Bogor Disampaikan Oleh Kepala Bidang Sarana Prasarana Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Bappeda Kab. Bogor dalam rangka workshop penataan ruang dan bangunan
Muatan Substansi:
- Gambaran umum Kab. Bogor
- Arahan kebijakan dan strategi penataan ruang Kab. Bogor berdasarkan PERDA 19/2008
- Evaluasi kinerja pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang Kab. Bogor
- Pokok-pokok substansi rancangan revisi RTRW Kab. Bogor
Akses :
Terbatas*
*) File ini terbatas untuk kepentingan internal Bidang Infrastruktur Pengembangan Wilayah Bappedalitbang. Silahkan login dengan menggunakan akun email Bidang IPW atau bisa lihat prosedurnya disini. Apabila anda merupakan masyarakat umum, anda dapat mengakses file ini dengan mengikuti prosedur permohonan data disini.
0 comments:
Post a Comment